Jakarta, 10 Juni 2025 – Sebuah insiden viral terjadi di Halte Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat seorang pria lanjut usia menghina dan memukul seorang penumpang wanita di dalam bus TransJakarta. Namun, kisah ini berakhir damai setelah sang korban mengambil keputusan yang mengejutkan: mencabut laporan polisi.
Korban, Sabina Lutfi, menghadapi pilihan sulit setelah pelaku, seorang kakek berusia 69 tahun berinisial JHP, meminta maaf dan menunjukkan penyesalan. Sabina mengaku bahwa kakek tersebut hidup sebatang kara, kesehatannya menurun, dan kini sudah diblokir dari akses TransJakarta. Hal-hal inilah yang mendorongnya untuk memilih berdamai daripada melanjutkan proses hukum .
Alasan Sabina Memilih Berdamai
Sabina menyebutkan beberapa alasan kuat di balik keputusannya:
- Tidak tega melihat kondisi fisik dan rentan pelaku.
- Pelaku sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut.
- TransJakarta tindak tegas dengan mem-blacklist pelaku, sebagai bentuk ‘hukuman sosial’ tambahan .
“Menurutku, dia sudah cukup menyesal dan kapok,” ujarnya saat ditemui di Polsek Grogol Petamburan, tempat pertemuan damai dilakukan pada Senin, 9 Juni 2025 .
Kronologi Singkat Kasus
- Peristiwa bermula pada Kamis, 29 Mei 2025, saat Sabina menaiki bus TransJakarta dari Tanah Abang menuju Tanjung Duren lewat rute 8M .
- Sabina sempat ditendang kaki dan dipukul lengan oleh kakek misterius, yang menuduhnya “melotot” padanya. Insiden ini sempat terekam oleh CCTV dan video Sabina di saat kejadian .
- Setelah turun di halte yang sama, sang kakek terus mengejarnya hingga titik tangga, dan melontarkan hinaan termasuk kata “teroris” .
- Video tersebut viral di media sosial, memicu reaksi dan akhirnya laporan ke polisi dengan dugaan penganiayaan ringan dan penghinaan ringan .
Kesimpulan Damai di Polsek
Pada 9 Juni 2025, Sabina dan kakek JHP dipertemukan oleh Polsek Grogol Petamburan dan berbicara di hadapan unit reskrim. Kakek itu menyampaikan penyesalannya secara tulus, sedangkan Sabina menyatakan tidak ingin membawa masalah tersebut lebih jauh karena:
- Dia sudah memaafkan dan tidak ingin menambah beban sang kakek.
- Pelaku sudah mendapat sanksi sosial berupa pemblokiran dari layanan TransJakarta.
- Proses hukum dianggap sudah cukup ditegakkan berdasarkan kesepakatan damai
Sabina juga meminta maaf kepada publik atas keputusannya agar tidak menimbulkan salah paham atau kekecewaan .
Melihat dari Dua Sisi
Peristiwa ini menyoroti dua dimensi yang berbeda:
- Sisi hukum: Sabina telah membuat laporan dan visum, serta polisi mengambil rekaman CCTV sebagai bukti awal .
- Sisi kemanusiaan: Pilihan berdamai karena belas kasih terhadap orang tua yang hidup sendiri, sakit-sakitan, dan sudah menyesali perbuatan—menunjukkan bagaimana empati bisa menjadi jalan penyelesaian konflik .
Refleksi untuk Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di tengah maraknya intoleransi dan kekerasan verbal, sikap saling memaafkan—terutama ditumpukkan oleh belas kasihan yang tulus—masih relevan. Selain itu, langkah tegas TransJakarta terhadap pelaku menjadi contoh penting bagi perusahaan transportasi publik dalam menjaga kenyamanan dan keamanan pelanggan.
Dengan selektif memilih jalan damai, Sabina menunjukkan bahwa solusi tidak selalu mesti melalui jalur hukum yang panjang. Kadang, hati yang lemah lembut mampu mendinginkan emosi dan memberikan pelajaran penting: bahwa di balik kemarahan dan kesalahan, masih ada kesempatan untuk menebar rasa kemanusiaan.
Tinggalkan Balasan