Qdzxzl

Gosip Viral Terbaru Update Setiap Hari


Kontroversi Ahmad Dhani: Naturalisasi Pemain Bola atau Reduksi Perempuan?”



Pada 5 Maret 2025, Ahmad Dhani, anggota Komisi X DPR RI, mengusulkan agar pemain sepak bola asing yang berusia di atas 40 tahun atau duda dinaturalisasi dan dinikahkan dengan perempuan WNI. Tujuannya adalah menghasilkan keturunan dengan keterampilan sepak bola yang lebih baik. Ia juga menambahkan bahwa jika pemain tersebut beragama Islam, mereka dapat memiliki hingga empat istri. ​

Pernyataan ini menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menilai pernyataan tersebut melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar sebagai mesin reproduksi dan pelayan seksual suami. Selain itu, pernyataan tersebut dianggap merendahkan martabat Indonesia dengan rasisme, seolah-olah kualitas laki-laki pesepakbola dari luar negeri memiliki sifat genetik yang lebih baik daripada dari Indonesia. ​

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPR RI memiliki mandat untuk mengawal empat Pilar Kebangsaan sebagai landasan dalam pembuatan undang-undang dan untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Prinsip penghormatan pada kemanusiaan yang adil dan beradab, non-diskriminasi, dan penghargaan pada kebhinnekaan adalah nilai integral dari empat Pilar Kebangsaan yang harus dijunjung tinggi dan diamalkan. Termasuk di dalamnya adalah penghargaan kepada perempuan sebagai manusia yang setara, bukan sekadar objek seksual dan objek reproduksi. ​

Pernyataan bersifat seksis ini juga bertentangan dengan komitmen Indonesia untuk kesetaraan dan keadilan gender sebagaimana termaktub dalam UU No. 7 Tahun 1984 terkait penetapan ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Tujuan 5. CEDAW mengamanatkan agar para pejabat publik, termasuk pembuat kebijakan di Negara Pihak, menahan diri untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan dan justru mengambil langkah strategis untuk menghapuskan diskriminasi tersebut. ​

Mengingat bahwa pernyataan Ahmad Dhani berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencederai citra, kehormatan, dan kewibawaan DPR RI, khususnya Komisi X yang juga mengawal bidang pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut. Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali. ​

Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepada pimpinan DPR RI untuk melakukan penguatan kapasitas anggota DPR RI dalam hal konstitusi, HAM, dan kesetaraan serta keadilan gender agar dapat mengemban tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional, berintegritas, amanah, dan sesuai dengan etika yang berlaku. Selain itu, partai politik, khususnya partai politik yang mengusung Ahmad Dhani, perlu memberikan pemahaman dan pengawasan kinerja pada anggota DPR RI yang diusungnya, termasuk dalam hal pernyataan, agar seturut dengan prinsip-prinsip HAM, non-diskriminasi, serta kesetaraan dan keadilan gender. ​

Pernyataan Ahmad Dhani terkait naturalisasi pemain sepak bola tidak hanya menimbulkan polemik, tetapi juga menyoroti pentingnya sensitivitas gender dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap kebijakan publik. Sebagai wakil rakyat, anggota DPR RI diharapkan dapat menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *