Awal April 2025, sebuah video yang menampilkan lima warga Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, berjoget dengan gerakan yang dianggap tidak pantas menjadi viral di media sosial. Video tersebut memicu keresahan masyarakat setempat dan mendorong pihak kepolisian untuk mengambil tindakan.
Identitas dan Latar Belakang Pelaku
Kelima individu dalam video tersebut terdiri dari tiga perempuan berinisial PA (24), IAS (17), dan WR (20), serta dua laki-laki berinisial GN (13) dan AR (27). Mereka diketahui telah berteman sejak tahun sebelumnya. Meskipun video tersebut direkam saat Lebaran tahun lalu, baru diunggah ke media sosial setelah Lebaran tahun ini, yang kemudian memicu perhatian publik.
Tindakan Kepolisian dan Klarifikasi
Kapolsek Wangiwangi Selatan, Ipda Riaman, menyatakan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, pihaknya segera memanggil kelima individu tersebut untuk dimintai klarifikasi. Mereka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Sebagai langkah preventif, mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang. Jika melanggar, mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Kendari.
Reaksi Masyarakat dan Imbauan
Aksi dalam video tersebut menuai kecaman dari masyarakat Wakatobi yang merasa tindakan itu tidak mencerminkan nilai-nilai budaya dan kesopanan setempat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pemerintah desa, untuk lebih aktif mengawasi perilaku generasi muda dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Tinggalkan Balasan