Medan kembali dihebohkan dengan aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum preman. Kali ini, seorang warga diminta membayar uang parkir meski kendaraan diparkir di halaman rumahnya sendiri. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus serupa yang meresahkan masyarakat kota tersebut.
Kronologi Kejadian
Seorang warga di Medan merekam aksi seorang pria yang meminta uang parkir sebesar Rp 10.000, padahal mobil tersebut diparkir di halaman rumah pribadi. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pria tersebut mengenakan pakaian kasual dan membawa gitar, sambil memaksa pemilik rumah untuk membayar. Ketika permintaannya ditolak, pria itu marah dan mengancam akan melakukan kekerasan.
Tanggapan Polisi
Menanggapi kejadian tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru segera bertindak. Pelaku, yang diketahui bernama Wira Hardi Wardana (28), berhasil diamankan di kawasan Jalan Jamin Ginting. Menurut Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi, pelaku tidak memiliki identitas resmi sebagai petugas parkir dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyatakan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Fenomena Pungli di Medan
Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi di Medan. Sebelumnya, seorang pria bernama Budi Haryadi (35) juga ditangkap karena meminta uang parkir kepada pengendara yang sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Budi mengaku bahwa uang tersebut disetor kepada ketua organisasi masyarakat (ormas).
Selain itu, seorang pemilik toko pakaian anak-anak, Aloan (69), menjadi korban penganiayaan oleh preman yang meminta uang parkir bulanan sebesar Rp 50.000. Ketika Aloan menolak karena merasa sudah membayar sebelumnya, pelaku marah dan memukulinya dengan kursi besi. Pelaku akhirnya ditangkap oleh polisi dan mengakui perbuatannya.
Upaya Penanggulangan
Pihak kepolisian terus berupaya menindak tegas aksi pungli yang meresahkan warga. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti. Kapolsek Medan Baru juga menyediakan layanan pengaduan melalui WhatsApp untuk memudahkan warga melaporkan tindakan premanisme.
Dengan adanya tindakan tegas dari aparat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan kasus-kasus pungli seperti ini dapat diminimalisir, sehingga warga Medan dapat merasa aman dan nyaman di lingkungan mereka sendiri.
Tinggalkan Balasan